Sehubungan dengan nilai paket penunjukan langsung yang lumayan besar sd 200 jt, ini merupakan lahan empuk untuk KKN bagi para pejabat nakal beserta kroni2nya. sudah menjadi rahasia umum bahwa paket2 penunjukan langsung sangat mudah direkayasa dan menjadi pundi - pundi penghasilan tak resmi bagi para oknum pejabat nakal, mereka secara bebas dan semaunya membagi - bagikan paket2 pekerjaan yg bernilai sd 200 jt tsb kepada siapapun yang mereka kehendaki tanpa melalui proses penilaian kualifikasi dan kompetensi yang semestinya. Hal ini dikarenakan aturan yang mengatur tentang proses penunjukan langsung memberi ruang untuk terjadinya penyimpangan, terutama pada proses undangan ke calon rekanan yang tidak transparan (masih menggunakan media kertas), mudah diarahkan kepada siapapun yang dikehendaki meskipun si calon rekanan tidak memiliki badan usaha, calon rekanan tinggal cari badan usaha dengan imbalan fee pada badan usaha tsb. Tentunya untuk menghilangkan praktek tersebut, sudah selayaknya didalam aturan tentang pengadaan barang/jasa dicantumkan pasal bahwa undangan penunjukan langsung wajib dilakukan secara elektronik melalui LPSE, ini lebih transparan dan dengan adanya transparansi kecurangan yang berujung pada tindak pidana korupsi dapat diminimalisir.
Sekian dan Terima kasih.
Undangan penunjukan langsung secara online (LPSE)
- Arianto amr
- Newbie
- Posts: 10
- Joined: 25 Sep 2013, 20:07
Re: Undangan penunjukan langsung secara online (LPSE)
Arianto amr wrote:Sehubungan dengan nilai paket penunjukan langsung yang lumayan besar sd 200 jt, ini merupakan lahan empuk untuk KKN bagi para pejabat nakal beserta kroni2nya. sudah menjadi rahasia umum bahwa paket2 penunjukan langsung sangat mudah direkayasa dan menjadi pundi - pundi penghasilan tak resmi bagi para oknum pejabat nakal, mereka secara bebas dan semaunya membagi - bagikan paket2 pekerjaan yg bernilai sd 200 jt tsb kepada siapapun yang mereka kehendaki tanpa melalui proses penilaian kualifikasi dan kompetensi yang semestinya. Hal ini dikarenakan aturan yang mengatur tentang proses penunjukan langsung memberi ruang untuk terjadinya penyimpangan, terutama pada proses undangan ke calon rekanan yang tidak transparan (masih menggunakan media kertas), mudah diarahkan kepada siapapun yang dikehendaki meskipun si calon rekanan tidak memiliki badan usaha, calon rekanan tinggal cari badan usaha dengan imbalan fee pada badan usaha tsb. Tentunya untuk menghilangkan praktek tersebut, sudah selayaknya didalam aturan tentang pengadaan barang/jasa dicantumkan pasal bahwa undangan penunjukan langsung wajib dilakukan secara elektronik melalui LPSE, ini lebih transparan dan dengan adanya transparansi kecurangan yang berujung pada tindak pidana korupsi dapat diminimalisir.
Sekian dan Terima kasih.
Bukan penunjukan langsung, tapi pengadaan langsung (Pasal 39)
Sekilas info, tahun depan, saat SPSE Versi 4 dijalankan, pengadaan langsung juga akan melalui SPSE
Re: Undangan penunjukan langsung secara online (LPSE)
khalid wrote:
Bukan penunjukan langsung, tapi pengadaan langsung (Pasal 39)
Sekilas info, tahun depan, saat SPSE Versi 4 dijalankan, pengadaan langsung juga akan melalui SPSE
Pak Khalid, SPSE Versi 4 kapan nongolnya nih?
Banyak yang melihat, Tidak sedikit yang mengawasi
AVK
AVK
Re: Undangan penunjukan langsung secara online (LPSE)
Aveka wrote:khalid wrote:
Bukan penunjukan langsung, tapi pengadaan langsung (Pasal 39)
Sekilas info, tahun depan, saat SPSE Versi 4 dijalankan, pengadaan langsung juga akan melalui SPSE
Pak Khalid, SPSE Versi 4 kapan nongolnya nih?
terakhir kami tanyakan ke lpse pusat, masih beta dan masih trial dan error, harapan kami mudah-mudahan tahun ini bisa dilaksanakan
- Arianto amr
- Newbie
- Posts: 10
- Joined: 25 Sep 2013, 20:07
Re: Undangan penunjukan langsung secara online (LPSE)
Sekarang udah Tahun 2015, kok pengadaan / penunjukan langsung vi a LPSE belum muncul ?, kenapa sistem yang begitu baik untuk mengurangi kebocoran uang negara susah untuk di implementasikan ?, seharusnya apapun itu yg sifatnya menguntungkan bagi negara harus segera di implementasikan.
- ChristyGlync
- Newbie
- Posts: 1
- Joined: 10 Oct 2019, 17:56
OMG! Tiger vs Wild Boar! Strongest Wild Animals of America & Japan and India | Animal Attacks #4
OMG! Tiger vs Wild Boar! Strongest Wild Animals of America & Japan and India | Animal Attacks #4
Return to “Usulan Perbaikan Peraturan PBJ”
Who is online
Users browsing this forum: No registered users and 1 guest