Mohon bantuan rekan2,
pada sebuah pelelangan di salah satu Kementerian perusahaan kami mengikuti 5 (lima) paket pengadaaan Jasa EO.
dalam ke lima paket tersebut perusahaan Kami :
1. Hanya Perusahaan kami yang memasukkan Penawaran
status Lelang di Batalkan,
dengan alasan Tidak ada Tidak ada Penyedia yang lulus dalam Evaluasi Penawaran Pengadaan ini. Sesuai dengan Perpres No.
70 Tahun 2012 Pasal 83 ayat 1 huruf d, "tidak ada penawaran yang lulus evaluasi penawaran"
2. ada 5 Perusahaan yang memasukkan Penawaran (kami urutan ke 3 terendah)
status Lelang di Batalkan
dengan alasan Tidak ada Tidak ada Penyedia yang lulus dalam Evaluasi Penawaran Pengadaan ini. Sesuai dengan Perpres No.
70 Tahun 2012 Pasal 83 ayat 1 huruf d, "tidak ada penawaran yang lulus evaluasi penawaran"
3 & 4 . ada 2 Perusahaan yang memasukkan Penawaran (kami urutan ke 1 dan urutan ke 2 terendah)
status Lelang di Batalkan
dengan alasan Tidak ada Tidak ada Penyedia yang lulus dalam Evaluasi Penawaran Pengadaan ini. Sesuai dengan Perpres No.
70 Tahun 2012 Pasal 83 ayat 1 huruf d, "tidak ada penawaran yang lulus evaluasi penawaran".
5. ada 2 Perusahaan yang memasukkan Penawaran (kami urutan ke 1 terendah)
status Lelang Kami tidak Lulus
dengan alasan ;
1. Honorarium Instruktur dan Narasumber tidak sesuai dengan SBM;
2. Tiket Pesawat tidak sesuai dengan SBM;
3. Transport Lokal Tidak sesuai dengan SBM; Paket Meeting Fullboard tidak sesuai dengan SBM
Menurut saya mengenai penilaian Panitia tentang Tidak Sesuainya SBM bukanlah hal yang subtansial, dikarenakan ; apabila kita menawar lebih rendah dari SBM itu karena memang faktanya harga Actualnya lebih rendah dari SBM.
Mohon masukan dari rekan-rekan sekalian, mengenai Penilaian Panitia akan Hal ini.
terima kasih
KALAH KARENA TIDAK SESUAI DENGAN SBM / SBU
Diskusi tentang teknis pelaksanaan E-Procurement berdasarkan Perpres 16/2018
Re: KALAH KARENA TIDAK SESUAI DENGAN SBM / SBU
Postby nonalee 26 Sep 2015, 14:13
Maaf masih baru dalam dunia pengadaan di instansi pemerintahan, SBM/ SBU itu apa ya?
Toko Bunga Online Florist Jakarta, Kirim Karangan Bunga Seluruh Indonesia, Tersedia Bunga Papan, Buket, Bunga Meja, Wedding, Duka Cita, Dll.
Re: KALAH KARENA TIDAK SESUAI DENGAN SBM / SBU
Postby nonalee 26 Sep 2015, 14:13
Maaf masih baru dalam dunia pengadaan di instansi pemerintahan, SBM/ SBU itu apa ya?
Toko Bunga Online Florist Jakarta, Kirim Karangan Bunga Seluruh Indonesia, Tersedia Bunga Papan, Buket, Bunga Meja, Wedding, Duka Cita, Dll.
Jump to
- General
- Jadwal Pelatihan
- Pengumuman
- Usulan Perbaikan Peraturan PBJ
- Kumpulan Aturan Pengadaan
- Undang-Undang atau Perpu
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan/Instruksi Presiden
- Peraturan/Surat Edaran Menteri
- Peraturan Lainnya
- Diskusi
- Kasus
- Kementerian/Lembaga/Institusi
- Pemerintah Daerah
- Aceh
- Kab. Aceh Barat
- Kab. Aceh Barat Daya
- Kab. Aceh Besar
- Kab. Aceh Jaya
- Kab. Aceh Selatan
- Kab. Aceh Singkil
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Kepulauan Bangka Belitung
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Banten
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Selatan
- Kab. Luwu Timur
- Kab. Luwu
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Kab. Banggai
- Kab. Banggai Kepulauan
- Kab. Banggai Laut
- Kab. Buol
- Kab. Donggala
- Kab. Morowali
- Kab. Morowali Utara
- Kab. Parigi Moutung
- Kab. Poso
- Kab. Sigi
- Kab. Tojo Una-Una
- Kab. Toli-Toli
- Kota Palu
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Maluku Utara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua
- Lain-Lain
- Bebas
- Informasi Produk
- Barang
- Pekerjaan Konstruksi
- Jasa Konsultansi
- Jasa Lainnya
- Barang
- Contoh Dokumen Pengadaan Barang
- Pekerjaan Konstruksi
- Contoh Dokumen Pekerjaan Konstruksi
- Jasa Konsultansi
- Contoh Dokumen Jasa Konsultansi
- Jasa Lainnya
- Contoh Dokumen Jasa Lainnya
- Swakelola
- E-Procurement
- Umum
Who is online
Users browsing this forum: No registered users and 1 guest
Recent Topics
- GAME ONLINE TERPOPULER 2018 sarah 26 Apr 2018, 20:52
- Dunia Online llexuz25 25 Apr 2018, 17:19
- saat klarifikasi personil tidak membawa ktp asli Bagasok 25 Apr 2018, 07:14
- Penafsiran Permen PUPERA No.31/PRT/M/2015 pasal 6d kunimikun 24 Apr 2018, 20:51
- Kriteria Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi dengan alasan kunimikun 24 Apr 2018, 20:47
Forums
- General
- Jadwal Pelatihan
- Pengumuman
- Usulan Perbaikan Peraturan PBJ
- Kumpulan Aturan Pengadaan
- Undang-Undang atau Perpu
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan/Instruksi Presiden
- Peraturan/Surat Edaran Menteri
- Peraturan Lainnya
- Diskusi
- Kasus
- Kementerian/Lembaga/Institusi
- Pemerintah Daerah
- Aceh
- Kab. Aceh Barat
- Kab. Aceh Barat Daya
- Kab. Aceh Besar
- Kab. Aceh Jaya
- Kab. Aceh Selatan
- Kab. Aceh Singkil
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Kepulauan Bangka Belitung
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Banten
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Selatan
- Kab. Luwu Timur
- Kab. Luwu
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Kab. Banggai
- Kab. Banggai Kepulauan
- Kab. Banggai Laut
- Kab. Buol
- Kab. Donggala
- Kab. Morowali
- Kab. Morowali Utara
- Kab. Parigi Moutung
- Kab. Poso
- Kab. Sigi
- Kab. Tojo Una-Una
- Kab. Toli-Toli
- Kota Palu
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Maluku Utara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua
- Lain-Lain
- Bebas
- Informasi Produk
- Barang
- Pekerjaan Konstruksi
- Jasa Konsultansi
- Jasa Lainnya
- Barang
- Contoh Dokumen Pengadaan Barang
- Pekerjaan Konstruksi
- Contoh Dokumen Pekerjaan Konstruksi
- Jasa Konsultansi
- Contoh Dokumen Jasa Konsultansi
- Jasa Lainnya
- Contoh Dokumen Jasa Lainnya
- Swakelola
- E-Procurement
- Umum