Yth Bapak / Ibu di forum ini.
Mohon bantuan dan informasinya. saya bekerja di sebuah universitas dan saat ini pertama kalinya kami bekerjasama dengan sebuah badan pemerintah untuk melaksanakan sebuah penelitian dengan cara swakelola. karena itu saya masih banyak kebingungan dalam pelaksanaannya. antara lain:
1. Apakah dana pelaksanaan swakelola dikenakan pajak? karena saat pencairan termin I, dana ditransfer 40% dari nilai proyek dan tidak ada potongan. namun saat ini ada pihak yang menyatakan bahwa dana tersebut dikenakan pajak.
2. Apakah ada peraturan / regulasi yang menyatakan bahwa laporan pertanggung jawaban harus menyertakan bukti transaksi asli? hal ini terkait dengan pihak internal kami yang juga menginginkan bukti transaksi asli untuk mereka.
3. Apakah ada peraturan / regulasi yang menyatakan jika ada kelebihan anggaran maka kelebihan tersebut harus dikembalikan pada negara? hal ini untuk laporan saya pada pihak yayasan.
Semoga Bapak / Ibu berkenan membantu kebingungan saya. sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Soal pajak dan peraturan swakelola
Diskusi tentang Swakelola berdasarkan Perpres 16/2018
Re: Soal pajak dan peraturan swakelola
Postby doorprize 12 Jul 2017, 10:16
bantu jawab pak,
1. Setau saya, swakelola itu hanya cara pelaksanaan pekerjaannya artinya dilaksanakan sendiri oleh instansi ybs atau dengan instansi lainnya. Kalau dalam hal penelitian, mungkin item dalam kontrak swakelolanya mencakup honor kepada peneliti, maka ada kewajiban si bendahara untuk memotong pajak atas honorarium tsbt (Pajak Penghasilan).
2. Untuk bukti pertanggungjawaban kepada bendahara swakelola, memang diwajibkan yang asli untuk proses pencairan hal ini terkait dengan aturan penatausahaan keuangan di instansi pemerintah. Solusinya, bikin copyan bukti nya dan minta paraf dari bendahara saja kalau itu sesuai yang asli.
3. Kelebihan anggaran apakah maksudnya anggaran tidak terserap? sepengetahuan saya, kalau tidak terserap 100% yang jangan "dipaksakan" terserap 100%,
1. Setau saya, swakelola itu hanya cara pelaksanaan pekerjaannya artinya dilaksanakan sendiri oleh instansi ybs atau dengan instansi lainnya. Kalau dalam hal penelitian, mungkin item dalam kontrak swakelolanya mencakup honor kepada peneliti, maka ada kewajiban si bendahara untuk memotong pajak atas honorarium tsbt (Pajak Penghasilan).
2. Untuk bukti pertanggungjawaban kepada bendahara swakelola, memang diwajibkan yang asli untuk proses pencairan hal ini terkait dengan aturan penatausahaan keuangan di instansi pemerintah. Solusinya, bikin copyan bukti nya dan minta paraf dari bendahara saja kalau itu sesuai yang asli.

3. Kelebihan anggaran apakah maksudnya anggaran tidak terserap? sepengetahuan saya, kalau tidak terserap 100% yang jangan "dipaksakan" terserap 100%,

Well then
Jump to
- General
- Jadwal Pelatihan
- Pengumuman
- Usulan Perbaikan Peraturan PBJ
- Kumpulan Aturan Pengadaan
- Undang-Undang atau Perpu
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan/Instruksi Presiden
- Peraturan/Surat Edaran Menteri
- Peraturan Lainnya
- Diskusi
- Kasus
- Kementerian/Lembaga/Institusi
- Pemerintah Daerah
- Aceh
- Kab. Aceh Barat
- Kab. Aceh Barat Daya
- Kab. Aceh Besar
- Kab. Aceh Jaya
- Kab. Aceh Selatan
- Kab. Aceh Singkil
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Kepulauan Bangka Belitung
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Banten
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Selatan
- Kab. Luwu Timur
- Kab. Luwu
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Kab. Banggai
- Kab. Banggai Kepulauan
- Kab. Banggai Laut
- Kab. Buol
- Kab. Donggala
- Kab. Morowali
- Kab. Morowali Utara
- Kab. Parigi Moutung
- Kab. Poso
- Kab. Sigi
- Kab. Tojo Una-Una
- Kab. Toli-Toli
- Kota Palu
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Maluku Utara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua
- Lain-Lain
- Bebas
- Informasi Produk
- Barang
- Pekerjaan Konstruksi
- Jasa Konsultansi
- Jasa Lainnya
- Barang
- Contoh Dokumen Pengadaan Barang
- Pekerjaan Konstruksi
- Contoh Dokumen Pekerjaan Konstruksi
- Jasa Konsultansi
- Contoh Dokumen Jasa Konsultansi
- Jasa Lainnya
- Contoh Dokumen Jasa Lainnya
- Swakelola
- E-Procurement
- Umum
Who is online
Users browsing this forum: No registered users and 1 guest
Recent Topics
- Tim Pendukung PPK bowoq 26 Feb 2018, 09:19
- SIUP PTSP DKI mulyani1995 26 Feb 2018, 07:19
- Batas mengerjakan paket tender di satu SKPD Septa Herian 24 Feb 2018, 10:57
- Perubahan Jadwal Pengadaan Langsung roetmoedi 20 Feb 2018, 19:32
- 0821-8614-8884, Jual Genteng Beton Flat Di Malang, Jual Genteng Beton Malang, Jual Genteng Beton Minimalis miftah09 20 Feb 2018, 15:56
Forums
- General
- Jadwal Pelatihan
- Pengumuman
- Usulan Perbaikan Peraturan PBJ
- Kumpulan Aturan Pengadaan
- Undang-Undang atau Perpu
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan/Instruksi Presiden
- Peraturan/Surat Edaran Menteri
- Peraturan Lainnya
- Diskusi
- Kasus
- Kementerian/Lembaga/Institusi
- Pemerintah Daerah
- Aceh
- Kab. Aceh Barat
- Kab. Aceh Barat Daya
- Kab. Aceh Besar
- Kab. Aceh Jaya
- Kab. Aceh Selatan
- Kab. Aceh Singkil
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Kepulauan Bangka Belitung
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Banten
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Selatan
- Kab. Luwu Timur
- Kab. Luwu
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Kab. Banggai
- Kab. Banggai Kepulauan
- Kab. Banggai Laut
- Kab. Buol
- Kab. Donggala
- Kab. Morowali
- Kab. Morowali Utara
- Kab. Parigi Moutung
- Kab. Poso
- Kab. Sigi
- Kab. Tojo Una-Una
- Kab. Toli-Toli
- Kota Palu
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Maluku Utara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua
- Lain-Lain
- Bebas
- Informasi Produk
- Barang
- Pekerjaan Konstruksi
- Jasa Konsultansi
- Jasa Lainnya
- Barang
- Contoh Dokumen Pengadaan Barang
- Pekerjaan Konstruksi
- Contoh Dokumen Pekerjaan Konstruksi
- Jasa Konsultansi
- Contoh Dokumen Jasa Konsultansi
- Jasa Lainnya
- Contoh Dokumen Jasa Lainnya
- Swakelola
- E-Procurement
- Umum