ali_smart99 wrote:salam kenal pak...
Apakah dalam swakelola selain perjanjian kerjasama juga perlu dibuatkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ?
tks
telah tertuang jelas di lampiran VI menjadi salah satu tugas dari Tim Swakelola untuk menyusun KAK
tugas dan tanggung jawab Tim Swakelola adalah sebagai berikut:
a) Tim Perencana mempunyai tugas dan bertanggung jawab dalam menyusun KAK, membuat gambar rencana kerja dan/atau spesifikasi teknis;